You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
600 Personel Gabungan Tertibkan Bangunan di Pinangsia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ratusan Bangunan Liar di Pinangsia Dibongkar

Ratusan bangunan liar di Jalan Kunir RT 004/06, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat ditertibkan, Rabu (27/5). Warga tampak histeris dan menangis menyaksikan rumahnya diratakan dengan tanah.

Iya penertibannya jadi hari ini. Ini sudah bergerak

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 200 personel Satpol PP tingkat provinsi, 300 Satpol PP Jakarta Barat, serta 100 orang personel TNI dan Polri untuk menertibkan bangunan liar tersebut. "Iya penertibannya jadi hari ini. Ini sudah bergerak," kata Kukuh, di Balaikota, Rabu (27/5).

Dia mengatakan, bangunan yang akan dibongkar setara dengan satu Rukun Tetangga (RT). Penertiban dilakukan secara bertahap, karena ada dua wilayah yang akan terkena penertiban. "Yang hari ini digusur sekitar satu RT di Jakarta Barat, yang jaraknya tiga meter dari kali," ucapnya.

Dikepung Warga, Basuki Tetap Tertibkan Bangunan di Pinangsia

Selain di Rusunawa Kosambi, Pemprov DKI juga sedang menyiapkan unit-unit tambahan di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara untuk menampung warga korban penertiban. "Tujuannya mengajak mereka pindah ke rumah yang lebih layak dan sehat. Pak gubernur mengajak masyarakat di pinggir kali mau disejahterakan. Mulai dari rumah, pendidikan, kesehatan sudah disiapkan," ujar dia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati